09 Februari 2010

Ibadah; Kebutuhan PermanenManusia

0 comments

Pada diri manusia terdapat dua dimensi, yakni dimensi jasmaniyah dan dimensi ruhiyah. Agar keduanya seimbang dan selaras, salah satu dari dimensi itu tidak boleh lebih mendominasi terhadap yang lainnya. Ketika dimensi ruhiyah tidak dipenuhi dan hanya dimensi jasmaniyah saja yang dipenuhi kebutuhannya, maka jiwa ~sebagai lokus bagi dimensi ruhiyah~ akan resah dan gelisah. Sebaliknya jika manusia hanya mementingkan ibadahnya saja, maka dimensi jasmaniyahnya akan terdzholimi..

Seringkali manusia kalah dengan hawa nafsunya sehingga menjadikannya lemah dan akhirnya tak mempedulikan dimensi ruhiyah. Pada keadaan ini, dimensi ruhiyah yang merupakan inti dalam diri manusia memberikan respon pada akal, yakni berupa keresahan dan kegelisahan. Tinggal bagaimana akal dari manusia itu menanggapi respon ini. Apakah ia mulai memberikan perhatian pada ruh (sisi spiritualnya)? Atau bahkan karena saking kuatnya dominasi hawa nafsu, sehingga akal pun kalah dan dimensi ruhiyah pun tetap tak dihiraukan.

Sesuai dengan prinsip keadilan, kita seharusnya memperlakukan kedua dimensi ini secara proporsional. Dalam artian kalau memang secara realitas, manusia tidak akan merasa tenang atau pun merasa ada suatu yang kosong dalam dirinya sebelum ia memperhatikan dimensi ruhiyahnya, maka dapat kita ketahui bahwa ibadah adalah kebutuhan tetap manusia. Kebutuhan ini tidak lekang oleh zaman dan eksis sepanjang hayat manusia. Sebagaimana halnya makan dan minum adalah kebutuhan manusia yang dengannya manusia akan bertahan hidup, sebagaimana juga olahraga diperlukan bagi sehatnya badan, begitu juga ibadah adalah kebutuhan tetap manusia yang akan memberikan ketenangan, ketentraman serta akan lebih mendekatkannya pada Tuhannya.


Namun ibadah lebih dari sekedar gerakan dalam ritual. Di dalamnya terdapat hirarki nilai akibat pertarungan akal dengan hawa nafsu. Di mana demi sempurnanya ketaatan kepada Allah melazimkan naiknya tingkat rintangan dan cobaan yang akan ditempuh seorang hamba. Semakin akal dapat melumpuhkan hawa nafsu yang selalu mengajak manusia pada keburukan, sebagaimana al-Qur’an sebutkan, “Sesungguhnya hawa nafsu benar-benar mengajak pada keburukan,” maka cobaan dan rintangan itu pun semakin besar. Dan Allah SWT mengapresiasi hamba-hamba-Nya yang dengan teguh memposisikan akal di atas hawa nafsunya dengan pahala, dan juga memberikan ganjaran siksa bagi hamba-hamba-Nya yang terlena dengan buaian kenikmatan dunia yang fana. Sayyidina Ali pernah berkata, “Beruntunglah bagi orang yang meninggalkan kenikmatan (syahwat) di dunia demi kenikmatan hari akhir yang tidak dapat dilihat.”


Wallahu a’lamu bisshawab…
Baca lanjutannya dong...

19 Januari 2010

Pengalaman Mistis dan Wahyu

4 comments

Diskursus ‘Pengalaman Mistis” baru mencuat pada akhir abad kesembilan belas pada ranah neo-teologi Barat. Diskursus ini kemudian semakin berkembang dan sering didiskusikan. Diskursus yang sama sebenarnya juga ada di dunia timur, bahkan dunia timur terutama dalam tradisi tasawufnya telah berabad-abad lamanya membincangkan tema ini. Tema ini hingga kini masih hangat bahkan menarik untuk terus didiskusikan.

Di antara sekian tanggapan terhadap pengalaman mistis, bisa dikatakan kesemuanya mengerucut pada dua perspektif besar, yakni mereka yang menerima dan menyakini adanya pengalaman mistis dan mereka yang tidak menerima dan menyakini pengalaman mistis. Asumsi dasar yang menjadi pijakan perspektif yang pertama adalah bahwa manusia adalah makhluk dua dimensi, yakni dimensi ruhani (batin) dan jasmani (lahir). Sedangkan asumsi dasar yang menjadi pijakan perspektif yang kedua adalah bahwa manusia hanyalah makhluk materi dan dengan demikian tidak ada unsur ruhani di dalamnya.

Pengalaman mistis sebagaimana yang nanti akan dijelaskan lebih lanjut terkait erat bahkan identik dengan dimensi ruhani manusia. Suatu dimensi yang dalam istilah agama monoteistik disebut sebagai ‘percikan cahaya Tuhan’. Bahkan Islam secara spesifik menyebutkan bahwa telah ada ‘ruh Tuhan’ di dalam diri manusia. Dimensi ruhani dalam makna yang umum dan luas dipahami sebagai jiwa manusia dengan hati sebagai pusatnya. Jiwa atau hati inilah yang menjadi penghubung Tuhan dengan manusia. Dalam konteks yang sama, penerimaan wahyu ~sebagai sebuah pengalaman mistis~ oleh nabi pun langsung tertuju pada hati nabi. Al-Qur’an menyebutkan secara tegas dan gamblang dengan kata ‘ala qalbika (pada hatimu) ketika menyebutkan turunnya wahyu pada nabi.

Pengertian Pengalaman Mistis
Pengalaman mistis identik dengan kesadaran terdalam dalam diri manusia, yakni jiwa (batin). Kesadaran ini bagaikan potensi yang akan aktual ketika diaktifkan secara sadar oleh manusia dengan gerakan atau ritual tertentu. Meski demikian, tak menutup kemungkinan bahwa kadang kesadaran ini muncul atau menjadi aktual ketika ada momen-momen tertentu.

Dalam pengertian yang sederhana namun umum, pengalaman mistis seringkali dipahami sebagai suatu momen ketika manusia (merasa) bersatu atau melebur dengan suatu kekuatan Yang Tinggi (Tuhan). Momen ini bukan suatu kesadaran akibat hasil berpikir, akan tetapi suatu perasaan yang jelas dan menyelimuti seseorang yang berpusat pada hatinya. Oleh karena itu, pengalaman mistis bisa dialami dan dirasakan oleh semua manusia selama mereka mengaktualkan kesadaran terdalam diri mereka itu.

Pada saat pengalaman mistis terjadi, subyek yang bersangkutan akan merasakan betul suatu kehadiran gaib dan ilahiah yang merengkuhnya, menyelimutinya, hingga ia melebur ke dalamnya. Di mana suatu kehadiran itu sendiri tidak lain dipahami sebagai Tuhan. Pengalaman ini dalam tahap yang selanjutnya memberikan efek pencerahan dan pemahaman diri sejati yang seringkali disertai dengan petunjuk-petunjuk yang tentunya berasal dari yang Gaib tersebut.

Dalam tradisi Islam, pengalaman mistis bahkan dijadikan sebagai sumber pengetahuan. Mengingat memang relasi atau interaksi yang terjalin lebih sadar pada pengalaman mistis seorang manusia dengan Tuhan memungkinkan Dia yang notabene sebagai basis, asal, dan pemilik pengetahuan memberikan sebagian ilmu-Nya pada manusia. Dengan kata lain, manusia mendapatkan ilmunya tanpa belajar, namun dalam waktu yang singkat dapat memeproleh pengetahuan dari-Nya. Dalam tradisi tasawuf Islam, pengalaman ini tidak lain adalah penyingkapan intuitif. Dan ilmu atau pengetahuan yang didapat dari proses yang demikian ini disebut dengan ilmu hudhuri.

Karakteristik Pengalaman Mistis

Pengalaman mistis kadang disejajarkan dengan situasi ganguan syaraf oleh mereka yang tidak mengetahui pengalaman mistis atau oleh mereka yang tidak meyakini kekuatan Gaib (Tuhan). Penyejajaran ini reduksionis dan cacat, karena tidak berdasarkan pemahaman yang komprehensif. Untuk itu agar tidak terjebak pada pemahaman yang demikian, berikut adalah empat karakteristik pengalaman mistis sebagaimana yang disebutkan oleh William James[1] , yaitu;

1. Tidak bisa diungkapkan. Orang yang mengalami pengalaman mistis menyatakan bahwa pengalaman ini tidak bisa diungkapkan. Dalam artian tidak ada penjelasan komprehensif dan menyeluruh yang mampu menjelaskan pengalaman mistis. Pernyataan seperti ini mengindikasikan bahwa orang yang ingin mengetahui pengalaman mistis harus mengalaminya sendiri.
2. Kualitas Neotik. Meskipun sangat mirip dengan situasi perasaan, bagi orang yang mengalaminya, situasi mistik itu juga adalah situasi berpengetahuan. Dalam situasi ini, orang mendapatkan wawasan tentang kedalaman kebenarn yang tidak bisa digali melalui intelek yang bersifat diskursif. Semua ini merupakan peristiwa pencerahan dan pewahyuan yang penuh dengan makna dan arti, tetapi tidak bisa dikatakan meskipun tetap dirasakan.[2]
3. Situasi transien. Karakteristik ini bermaksud bahwa situasi mistik tidak bisa bertahan lama. Paling lama keadaan mistis terjadi sekitar satu hingga dua jam.
4. Kepasifan. Demi mencapai kesadaran mistik bisa diusahakan atau dikondisikan oleh beberapa tindakan pendahuluan yang tentunya dilakukan secara sengaja, misalnya pemusatan pikiran, gerakan tubuh tertentu, atau menggunakan cara yang sesuai dengan apa-apa yang telah diajarkan dalam panduan mistisisme. Akan tetapi ketika keadaan mistis telah datang, maka si subyek yang mengupayakannya seperti sedang direngkuh, dikuasai oleh kekuatan yang lebih tinggi. Dalam kontkes inilah, ia menjadi pasif.

Empat karakteristik ini sejatinya tidak sepenuhnya mencakup seluruh karakteristik pengalaman mistis, karena mungkin saja ada karateristik lain yang belum tersebutkan dan James mengakui hal itu. Meski demikian, sebagai suatu upaya pembeda dengan gangguan penderita penyakit syaraf, saya rasa hal ini cukup membantu.
Lalu beranjak pada tahap selanjutnya, sebenarnya ada satu problem lagi terkait dengan pengalaman mistis, yakni apa yang membedakan pengalaman mistis yang murni dari Tuhan dan bukan. Pertanyaan ini menjadi perdebatan serius dalam pengkaji pengalaman mistis. Akan tetapi (tanpa bermaksud masuk ke dalam perdebatan tersebut), ada satu pesan pamungkas untuk membedakan pengalaman mistis yang murni dari Tuhan dan bukan, yakni dilihat dari hasil pengalaman mistisnya, entah itu berupa sikap atau pun perkataan. Dengan kata lain dilihat dari konteks pembenarannya (contect of justification). Atau dalam istilah James, “Dari buahnya-lah kita akan tahu perbedaan antara mukjizat Tuhan dan kepalsuan setan, bukan dari akar mereka.”[3]

Lebih dari itu, sebagai pembeda dengan pengalaman mistis yang bukan berasal dari Tuhan, dalam pengalaman mistis yang berasal dari Tuhan, ada keadaan khas yang dirasakan oleh seorang yang mengalaminya, yakni ia merasakan dirinya berada dalam keteduhan, kebahagiaan, keharuan, dan cinta kasih yang menggetarkan dan memesona. Sehingga dengan demikian, dapat kita tarik mafhum mukholafah-nya, yakni bahwa pengalaman yang di dalamnya terdapat kebencian, kesedihan, dan ketidaknyamanan secara otomatis tidak dapat dikatakan sebagai pengalaman mistis yang berasal dari Tuhan.

Sejauh ini bisa kita simpulkan bahwa pengalaman mistis melazimkan peleburan atau penyatuan dengan zat yang Suci. Pada kontkes inilah, James menyebut pengalaman ini sebagai union mystique. Atau dalam istilah mistisisme dikenal dengan istilah fana.

Pengalaman Mistis dan Wahyu

Wahyu adalah satu bentuk rasa dan pengalaman batin serta hubungan spiritual manusia dengan Tuhan. Rasa yang nonmaterial yang tidak dapat dialihkan pada lainnya. Tidak termasuk pandangan atau pemikiran dan tidak terwakili oleh kata. Akan tetapi merupakan satu bentuk kehadiran dan penyaksian batin.[4]

Wahyu dalam bentuk yang lain bisa juga bermakna perbincangan Tuhan dengan nabi. Ini adalah perbincangan tertinggi dan puncak perolehan manusia. Perbincangan ini terjadi di alam malakut. Oleh karena itu perbincangannya, yakni nabi mendengar kalam ilahi melalui pendengaran batin, yakni hati, dan bukan pendengaran fisik (indera pendengar). Al-Qur’an menyebutkan bahwa “Sesungguhnya ia (al-Qur’an) diturunkan oleh Tuhan Pengatur semesta alam. Dibawa turun oleh Ruhul Amin (Jibril) pada hatimu agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan.” (QS. Asy-Syu’ara: 192-194).

Pada ayat ini secara jelas disebutkan bahwa hati adalah lokus bagi turunnya wahyu. Hal ini bermakna bahwa wahyu secara langsung diterima hati nabi tanpa ada hubungan dan peran indera. Karena itu, nabi menyaksikan malaikat dan mendengar wahyu tanpa perlu bantuan indera penglihatan dan pendengaran. Andaikan pendengaran dan penglihatan wahyu melalui panca indera, maka orang-orang yang ada di sekitar nabi pada saat wahyu turun juga menyaksikan jibril dan mendengar suaranya sementara hal tersebut tidak terjadi.[5]

Wahyu yang turun meniscayakan kesucian ‘wadah’ yang akan menerimanya. Dan nabi pastilah orang yang memiliki ‘wadah’ yang suci’ yang siap menerima dengan mudah dan cepat pengetahuan Tuhannya. Rahasia-rahasia bumi dan langit serta hakikat segala sesuatu tampak jelas baginya. Apa yang didapat nabi dari wahyu kemudian terefleksi pada dimensi lahir nabi, baik itu sikap maupun perbuatan beliau. Menurut para urafa’, pengalaman-pengalaman wahyu para nabi adalah pengalaman mistik tertinggi dan merupakan ilmu hudhuri yang tidak memiliki kesalahan. Bahkan dalam proses pemindahan ilmu hudhuri ke ilmu hushuli, konsepsi-konsepsi rasional dan ke dalam bahasa manusia serta menyampaikannya kepada orang lain adalah juga terjaga dari segala bentuk kekeliruan dan kesalahan.
Wahyu dalam konteks sebagai terjadinya pengalaman mistik dan tanda kenabian, hanya terkhususkan bagi manusia-manusia pilihan Tuhan. Akan tetapi dalam konteks sebagai hanya pengalaman mistik dan hadirnya pengetahuan (dalam arti bukan sebagai tanda kenabian), wahyu bisa saja terjadi pada siapa pun. Beberapa filosof dan teolog kemudian untuk membedakan pengertian yang kedua ini dengan yang pertama, biasanya menyebut wahyu dalam konteks yang kedua sebagai ilham.

Sebagai pengalaman mistis dan tanda kenabian, ketika wahyu terjadi ada beberapa tanda-tanda yang sejarah Islam melalui riwayat-riwayatnya telah berhasil mencatatnya, di antaranya; adakalanya nabi jatuh pingsan dan keringat mengalir dari tubuh beliau, dan adakalanya beliau menjadi lemas. Kendati demikian “Dari beberapa hadits dapat diketahui bahwa kondisi-kondisi tersebut tidak terjadi setiap kali nabi menerima wayu. Akan tetapi, terjadi hanya saat nabi saw menerima wahyu dari Allah secara langsung tanpa melalui perantara Jibril.[6] Sebagaimana yang al-Qur’an sebutkan bahwa wahyu tidaklah terjadi kecuali melalui tiga bentuk, yakni perbincangan tersembunyi Tuhan dengan nabi secara langusng tanpa perantara, al-Qur’an mengistilahkan bentuk ini dengan illa wahyan (kecuali dalam bentuk wahyu); kedua, dari balik tirai (min wara’i hiab); dan bentuk ketiga, diutus utusan (yursila rasuulan).[7] Nah kondis-kondisi nabi yang tak seperti biasa itu terjadi ketika nabi menerima wahyu dalam bentuknya yang pertama.

Sahabat beliau tahu bahkan hampir akrab dengan tanda-tanda ketika wahyu turun. Akan tetapi, para sahabat nabi seringkali salah dalam mengungkapkan pengalaman mistis nabi tersebut. Terkadang mereka menyebut kondisi yang dialami nabi dengan ‘seperti kondisi mabuk’, ‘pingsan’, atau ‘wahyu membebani tubuhnya’. Ungkapan-ungkapan seperti ini bisa jadi malah mengkaburkan makna situasi dan kondisi yang sebenarnya ketika wahyu turun pada nabi. Dalam menanggapi hal ini Ibn Khaldun menjelaskan, “saat menerima wahyu para nabi melepaskan diri dari dunia ini dan dibayangkan sampai jatuh pingsan, padahal tidak demikian. Sesungguhnya mereka tenggelam dalam penyaksian malaikat. Saat itu mereka memiliki pemahaman khusus yang berbeda dengan pemahaman pada umumnya.[8]

Kondisi nabi yang tidak biasa ketika menerima wahyu memungkinkan tuduhan-tuduhan picik dan fitnah terlontar pada beliau. Di antaranya beliau pernah dituduh berpenyakit ayan, gila atau menderita sakit jiwa. Dan jelas tuduhan semacam ini tertolak karena secara faktual dan berdasarkan realita, nabi tidak gila, sakit jiwa, atau memiliki penyakit ayan. Nabi adalah pemimpin, ahli strategi, mampu memberi pengetahuan dan hukum pada manusia, mampu mengatasi dan melemahkan tipu daya para musuhnya, dan banyak lagi kesempurnaan beliau yang lainnya.

Kesimpulan
Dari apa yang sudah dijelaskan, setidaknya ada beberapa poin penting yang bisa saya simpulkan. Pertama, pengalaman mistis adalah pengalaman yang mungkin dan bisa terjadi pada setiap orang. Orang yang mengalami pengalaman mistis akan merasakan suatu kekuatan gaib dan ilahiah yang menguasai dan merengkuhnya, hingga ia kemudian melebur di dalam-Nya. Pada saat itu, ia bisa mendapatkan pengetahuan dari-Nya, karena Tuhan telah menyingkapkan untuknya ilmu-Nya.

Kedua, wahyu tidak lain terjadi di alam immateri. Nabi sebagai penerima wahyu mendapatkan perintah dan larangan Tuhannya, pengetahuan, rahasia-rahasia bumi dan langit serta hakikat segala sesuatu melalui ilmu hudhuri. Dengan demikian, pemberian wahyu berbeda dengan cara mendapatkan pengetahuan sebagaimana umumnya yang melalui proses berpikir atau menyusun proposisi-proposisi silogisme.

Ketiga, wahyu berpindah dari hati ke pemahaman beliau. Dengan kata lain, berbeda dengan manusia pada umumnya yang mendapatkan pengetahuan, pertama melalui indera kemudian memasuki pemahaman dan pada akhirnya masuk ke dalam hati. Nabi terlebih dahulu mendapatkan wahyu melalui hatinya baru kemudian terefleksi atau berpindah ke pemahaman beliau.

Keempat, kondisi saat terjadinya pengalaman mistis nabi ketika menerima wahyu tidak bisa dianggap secara sederhana bahwa nabi telah gila, stres, berpenyakit ayan, atau terkena gangguan syaraf. Pasalnya, bukti-bukti empiris dan data historis yang ada telah mengindikasikan bahwa nabi adalah seorang yang sehat secara fisik, akal dan perilakunya, bahkan dialah yang menjadi sumber teladan bagi masyarakatnya. Analoginya, seorang yang gila atau berpenyakit seperti yang disebutkan di atas tidak mungkin akan memiliki banyak pengikut, mampu memimpin, dan ahli dalam berbagai hal kecuali para pengikutnya itu juga orang yang gila dan berpenyakit, dan itu tidak mungkin.


[1]Lihat Wiliam James, Perjumpaan Dengan Tuhan: Ragam Pengalaman Religius Manusia, Mizan, h. 506.
[2]Ibid, h. 507.
[3]Ibid, h. 79.
[4]Ibrahim Amini, Our Religion, Al-Huda, h. 96.
[5]Ibid, h. 98.
[6]Ibid, h. 130.
[7]Lihat al-Qur’an QS. Asy-Syura: 51.
[8]Opcit, h. 132.


Daftar Pustaka
James, William, 2004. Perjumpaan Dengan Tuhan: Ragam Pengalaman Religius Manusia, Bandung: Mizan.
Amini, Ibrahim, 2007. Our Religion, Jakarta: Al-Huda.
Nasr, Sayyed Hossein. 1997, Pengetahuan dan Kesucian (Knowledge and Sacred), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yazdi, Mehdi Ha’iri, 2003. Menghadirkan Cahaya Tuhan: Epistemologi Iluminasionis dalam Filsafat Islam, Bandung: Mizan.
Yazdi, M.T. Mishbah, 2005. Iman Semesta, Jakarta: Al-Huda.
Baca lanjutannya dong...

07 Januari 2010

Omar Bin Ladin: Saya hanya menginginkan dirinya seperti ayah-ayah yang lain

1 comments



Perlahan tapi pasti, kehidupan pribadi Usamah bin Ladin mulai terkuak. Setelah mencuat kabar keberadaan putri Usamah di Kedubes Arab Saudi di Iran, kali ini berita datang dari salah satu anak Usamah, Omar bin Ladin.


Omar dan ibunya, Najwa bin Ladin, Oktober 2009, meluncurkan buku tentang kehidupan pribadi Usamah. Dalam buku yang berjudul ''Membesarkan Bin Ladin'' itu, keduanya membeberkan cara Usamah mendidik anak-anaknya.

Bagaimanakah sosok Usamah bin Ladin di mata mereka? Apakah ia seorang ayah yang pemarah, keras, tegas, atau sebaliknya? Lembut, baik hati, dan penyayang?

Omar memulai dengan menceritakan ia dan 19 anak Usamah yang lain tumbuh bersama seorang ayah yang otoriter, tapi sangat berkecukupan. Mereka hidup di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Sudan, dan Afghanistan.

Anak-anak Usamah itu tak pernah sekalipun dibelikan mainan oleh ayahnya, sehingga mereka jarang merasakan kesenangan seperti halnya anak-anak seusia mereka.

Bahkan jika berbuat salah, Usamah sering memberi mereka tamparan. Hewan-hewan peliharaan mereka sering mati akibat menjadi bahan percobaan anak buah ayahnya.

Saat mereka tumbuh remaja, Omar melanjutkan, ayahnya pernah mengajak mereka terlibat dalam misi-misi bunuh diri. Saat dia protes, Usamah mengatakan kepada Omar seperti ini, ''Kamu tidak akan mendapatkan kasih sayang dari diriku lagi, bahkan dibandingkan semua anak di seluruh negeri ini.''

Saat itulah Omar menyadari nasibnya. Ayahnya, Usamah bin Ladin, lebih memilih membenci musuh-musuhnya daripada mencintai anak-anaknya sendiri.

Pernah suatu kali, Omar mengunjungi kamp pelatihan ayahnya di Afghanistan. Apa akibatnya? Ia dikirim ke garis depan perang sipil yang pecah di Afghanistan pada 1990-an. ''Saya sering sekali nyaris kehilangan nyawa,'' katanya.

''Mungkin ada yang bertanya, 'Mengapa saya meninggalkan ayah,' Saya meninggalkannya karena tidak ingin takdir saya ditentukan orang lain. Saya percaya memilih jalan yang tepat, memilih hidup. Saya memilih perdamaian,'' kata Omar.

Dalam buku itu juga diceritakan bahwa Usamah menikahi Najwa, sepupunya sendiri, pada usia 17 tahun. Najwa saat itu berusia 15 tahun. Pasangan itu kemudian tinggal di kota pelabuhan, Jeddah, tempat Usamah menikahi tiga wanita lagi.

Di Jeddah yang suhunya sangat panas, keluarga Usamah tidak menggunakan kulkas dan penyejuk ruangan. Saat Omar sakit asma parah, Usamah menyuruhnya minum madu dan makan bawang.

Pada awal 1990-an, saat kedatangan AS ke Arab Saudi, Usamah membawa istri dan anak-anaknya ke Sudan. Di tempat itu, ia memiliki pekarangan dan pertanian serta mengerjakan sejumlah bisnis.

Masih menurut buku itu, pada suatu malam di sebuah tenda di luar Khartoum, ibu kota Sudan, Usamah menyuruh anak lelaki tertuanya menggali beberapa parit di padang pasir. Kemudian, ia menyuruh para istri dan anak-anaknya berbaring di salah satu parit.

Ia mengatakan, jika salah seorang merasakan kedinginan, mereka harus menaruh kotoran atau rumput di atasnya. ''Jangankan rubah atau ular, tantangan yang kita hadapi jauh lebih berat dari itu,'' kata Usamah seperti dikutip buku tersebut.

Pada 1994, Pemerintah Arab Saudi mencabut kewarganegaraan Usamah. Lima tahun setelahnya, lima orang AS terbunuh dalam sebuah ledakan bom mobil di luar pusat pelatihan militer di Riyadh. Kejadian itu merupakan peristiwa pertama kelompok Usamah dituduh Pemerintah Saudi sebagai pelakunya.

Pengusiran Usamah dari Sudan dilakukan pada 1996. Ia kemudian membawa istri kedua beserta anak-anak istri keduanya ke sebuah pegunungan di Tora Bora, Afghanistan.

Adapun istri kelima Usamah, yang berasal dari Yaman, beserta anak-anaknya dibawa ke medan perang di Afghanistan. Usamah mengindoktrinasi mereka agar mau berjihad.

Omar menceritakan, suatu kali ayahnya mengatakan kepadanya tentang rencana menghancurkan AS dari dalam. Saat itu mereka sedang duduk-duduk di gunung.

''Saya hanya bisa terduduk terdiam. Tidak merasa terkejut atas keinginan ayah saya. Saya hanya menginginkan dirinya seperti ayah-ayah yang lain, yang hanya memerhatikan pekerjaan dan keluarganya,'' kata Omar.

Pada 9 September 2001, Najwa meninggalkan Usamah dan kembali ke Suriah, tempat kelahirannya. (Republika, 07/01/2010)
Baca lanjutannya dong...

18 Desember 2009

Natsir; Islam, Negara, dan Dakwah

0 comments



Seorang figur penting dalam sejarah Indonesia yang perannya tidak lagi diragukan, kemampuan dan kualitas serta pemikirannya diacungi jempol oleh banyak orang, Inilah dia Muhammad Natsir. Tumbuh dengan asupan pendidikan modern dan juga pendidikan religius serta berbagai pengalaman organisasi, membawa Natsir sebagai seorang yang matang guna menjadi terdepan dalam sejarah perkembangan Indonesia.

Pemahaman yang mendalam terkait Islam, penguasaan yang cukup mumpuni dalam politik dan hal-hal ketatanegaraan serta sepak terjangnya yang fenomenal dalam perpolitikan Indonesia, menjadikan Natsir sebagai seorang yang tidak boleh dilewatkan begitu saja pemikirannya dalam sejarah Indonesia.

Ia adalah negarawan dan politikus pembela utama Islam yang berusaha menjadikan agama ini sebagai dasar negara. Menarik sebenarnya untuk mengamati pandangannya ini yang selanjutnya melahirkan teo-demokrasi sebagai solusi bagi sistem negara yang tepat bagi Indonesia. Di mana dalam menyuarakan pemikirannya ini, tak jarang ia harus berhadapan dengan Soekarno yang menolak Islam sebagai dasar negara. Pemikiran dan sikap Natsir memang sering memunculkan konflik dengan pemerintah (terutama Soekarno) meski dalam beberapa hal ia juga mendukung pemerintahan. Menjadi lawan atau pun kawan bagi Natsir adalah hal yang biasa selama hal itu demi kepentingan rakyat.

Sekilas Biografi M. Natsir


Muhammad Natsir lahir di Jembatan Berukir, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada 17 juli 1908.[1] Ia adalah anak dari keluarga dengan penghasilan ekonomi yang tergolong rendah. Pendidikan Natsir dimulai dari Sekolah Rakyat (SR) di Maninjau, Sumatera Barat hingga kelas dua. Ia juga sempat sekolah di Holland Inlandse School (HIS) Adabiyah Padang. Kemudian ia dipindahkan ke HIS pemerintah di Solok oleh ayahnya setelah beberapa bulan sekolah di Padang. Ia dapat langsung duduk di OI atas pertimbangan kepintarannya. Di Solok inilah ia pertama kali belajar bahasa Arab dan mempelajari hukum fikih kepada tuanku Mudo Amin yang dilakukannya pada sore hari di Madrasah Diniyah dan mengaji al-Qur’an pada malam harinya.[2]


Setelah lulus dari HIS, Natsir masuk MULO (Meer Uitgerbreid Lager Orderwijs). Di sini ia mulai aktif dalam organisasi. Awalnya ia masuk menjadi anggota Jong Sumatranen Bond (Sarikat Pemuda Sumatera) dan dalam perjalanannya, ia juga bergabung dengan Jong Islamieten Bond (Sarikat Pemuda Islam). Keinginan Natsir untuk terus belajar membawanya pindah ke Bandung untuk melanjutkan pendidikannya di Algememe Midelbare School (AMS). Banyak hal yang ia dapatkan di kota ini. Mengingat selain mempelajari ilmu agama secara mendalam ia juga aktif dalam bidang politik, dakwah, dan pendidikan. Selain itu, di kota ini juga, ia bertemu dengan A. Hasan (1887-1958), seorang tokoh pemikir radikal dan pendiri Persatuan Islam (Persis).


Natsir tidak memperoleh pemikiran pendidikan keislamannya secara formal, melainkan melalui hubungan langsung dengan tokoh-tokoh pemikir Islam pada masa itu, khususnya A. Hasan dan Agus Salim, serta melalui karya-karya tokoh pembaru di dunia Islam, seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.[3] Dari sinilah pemikiran keagamaan Natsir terbentuk, dan dari sini juga ia memperoleh pandangan bahwa pendidikan dan dakwah Islam harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Adapun karir politik Natsir dimulai dengan keterlibatannya sebagai anggota di Persatuan Islam Indonesia (PII) cabang Bandung. Di sini ia juga pernah menjabat sebagai ketua untuk periode 1942-1945. Pergelutannya dengan dunia politik terus berlanjut hingga pasca kemerdekaan yang ditandai dengan keanggotaannya dalam Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Dalam tahap selanjutnya, ia kemudian menjadi Menteri Penerangan Republik Indonesia pada kabinet Syahrir ke-1 dan ke-2 serta kabinet hatta ke-1.


Dari tahun 1949 sampai 1958 ia diangkat menjadi ketua Masyumi, hinga partai ini dibubarkan. Puncak karir Natsir dalam bidang politik terjadi ketika Natsir diangkat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia (1950-1951). Dalam pemilihan umum (Pemilu) 1955 Natsir terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan dari tahun 1956-1957, ia menjadi anggota Konstitante Republik Indonesia.[4]


Akhirnya, pada tanggal 6 Februari 1993 dalam usia yang ke-85 tahun, Natsir wafat. Natsir telah memberi sumbangan besar bagi bangsanya dalam posisinya sebagai cendekiawan-budaya muslim, tokoh politik, dan negarawan secara sekaligus.


Islam: Agama Integrasi Dan Lintas Zaman


Dalam pandangan Natsir, Islam selain agama universal juga merupakan sebuah agama integrasi, yakni intergrasi antara dunia dan akherat. Pandangan ini meniscayakan seorang muslim untuk tidak mementingkan salah satu dari dua dimensi ini. Natsir tidak setuju dengan orang yang hanya hidup untuk sholat atau puasa saja tanpa mementingkan kehidupan sosial. Selain itu ia juga mengecam orang yang hanya hidup untuk kepentingan duniawi saja tanpa perhatian pada dimensi ukhrawi. Menurut Natsir, Islam bukan sekadar agama dalam pengertian yang sempit yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan saja, melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia.[5]


Natsir memang ingin menghapuskan dikotomi antara dunia dan akherat untuk kemudian menyadarkan umat muslim akan keselarasan dan keseimbangan antara dua hal ini. Natsir sejatinya memang ingin menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, urusan-urusan dunia-akherat itu harmoni.


Di samping pandangannya tentang hal ini, Natsir juga memiliki pandangan tentang manusia. Manusia dalam kaca mata Natsir ~sebagaimana yang Islam sebutkan~ adalah Khalifah Allah. Kendati demikian banyak manusia yang belum sadar akan kedudukan dan potensinya ini. Oleh Karena itu, bagi Natsir, umat muslim harus mengaktualkan potensi diri mereka sebagai Khalifah Allah. Sebagai Khalifah Allah, manusia harus menjadi hamba Allah. Dalam konteks ini hamba Allah berfungsi untuk mengabdi pada Allah. Kendati demikian hal ini jangan dipahami sebagai upaya untuk mengalienasi diri dari kehidupan dunia yang bermakna penafian peran aktif bagi kehidupan duniawi. Menurutnya, bahwa seorang hamba Allah bukanlah seorang yang mengasingkan diri dari kenikmatan dunia dan pergi bertapa ke hutan belukar atau hanya sekadar mengerjakan sembahyang dan puasa saja.[6]


Dengan berdasar pada nas-nas al-Qur’an, Natsir menggarisbawahi bahwa hamba Allah adalah mereka yang memiliki iman dan tauhid yang kokoh pada Allah. Mereka melaksanakan perintah Allah, yakni; sholat, puasa, zakat dan muamalah lainnya sebagai bentuk implementasi dari hubungan manusia dengan Tuhan. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, hamba Allah dengan keimanan akan tauhid, harus merefleksikannya pada perilakunya, diantaranya; kepekaan dan kepedulian sosial. Ini yang kemudian ia sebut dengan hubungan antara manusia dengan manusia.


Dengan demikian, seorang muslim hendaknya hidup di dunia ini dengan cita-cita menjadi seorang hamba Allah SWT dengan arti yang sepenuhnya, mencapai kejayaan dunia dan kemenangan di akhirat. Dunia dan akhirat ini, sekali-kali tidak mungkin dipisahkan oleh seorang muslim dari ideologinya.


Cendekiawan ini memang melihat segala sesuatunya dari kaca mata Islam, terutama bersandar pada al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Baginya Islam adalah sumber hukum abadi. Dengan demikian, Islam tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Islam menyediakan landasan-landasan hukum yang dapat dimanfaatkan dalam segala kondisi. Ia tidak akan musnah meski berbagai kebudayaan, peradaban, dan pemikiran datang untuk menggantinya. Islam bagi Natsir adalah agama yang fleksibel. Ia mampu menjawab berbagai tantangan zaman.


Agama yang dibawa oleh nabi Muhammad ini kaya akan solusi dan jawaban bagi permasalahan kehidupan manusia. Al-Qur’an dan Sunnah dalam hal ini adalah dua sumber utamanya. Lebih lanjut, manusia dengan kemampuan akalnya mampu untuk mengambil kesimpulan guna menghadapi dan menjawab berbagai persoalan. Inilah kemudian yang ia sebut dengan ijtihad. Berdasarkan hal ini, selanjutnya Natsir seakan tidak menemui hambatan dalam merumuskan posisi Islam vis a vis Barat dengan demokrasi dan sekularismenya, atau pun atheisme.


Demokrasi dan Negara


Politikus ulung ini menyebutkan bahwa Islam adalah sebuah agama yang berusaha mengantarkan manusia pada kesejahteraan dan perdamaian. Untuk itu baginya, Islam perlu untuk disebarkan. Sarana penyebarannya bisa dengan beragam cara, entah itu pendidikan, politik, maupun lainnya. Lebih lanjut Natsir berpandangan bahwa politik dan agama tidak bertentangan. Baginya, politik merupakan salah satu variable dalam Islam. Untuk itu, Islam tidak menafikan dan tidak melarang pengikutnya untuk berpartisipasi aktif dalam politik. Bahkan menurutnya, negara dengan kemestian berpolitik di dalamnya adalah salah satu instrumen penting guna menyebarkan Islam.


Tidak hanya itu, ia percaya bahwa Islam mampu untuk menjadi landasan sistem negara. Islam memiliki lebih dari cukup bahan untuk kemudian dapat diramu sebagai landasan negara. Ijtihad, ijma, dan syura adalah beberapa variable konsep dalam Islam yang bagi Natsir dirasa tepat guna membangun sebuah negara yang berbasiskan Islam. Ketiga konsep ini mampu beradaptsi dengan ketidaktentuan zaman. Melalui ijtihad, dinamika perubahan masyarakat dapat diatasi. Sementara ijma’ memandu umat Islam untuk mensejajarkan langkahnya sesuai dengan kesepakatan mayoritas kaum muslim di suatu tempat dan pada suatu zaman tentang masalah-masalah bersama senafas dengan al-Qur’an dan Sunnah. Syuro memberikan kesempatan pada umat muslim untuk mendiskusikan masalah-masalah mereka guna mendapatkan hasil yang bermanfaat.


Ketika ketiga konsep ini dikomparasikan, Natsir kemudian sampai pada sebuah model perwujudan demokrasi. Sebuah model parlementer yang memberi ruang besar bagi parlemen untuk mengemban amanah rakyat. Lebih lanjut, Natsir menggambarkan demokrasi sebagai sebuah pemerintahan yang mencerminkan terakomodasinya suara mayoritas dalam perumusan kebijakan dan keputusan politik. Natsir membatasi politik parlemen itu dengan batas-batas (hudud) yang telah ditetapkan Tuhan.


Natsir menamakan demokrasi ini dengan teo-demokrasi. Yakni suatu sistem demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan. Bagi Natsir, sistem teo-demokrasi berada ditengah-tengah antara demokrasi dan teokrasi. Dalam artian bahwa ia tidak benar-benar seratus persen demokrasi dan teokrasi.


Natsir menggunakan istilah modernisasi politik Islam yang mengandung arti sebagai sikap dan pandangan yang berusaha untuk menerapkan ajaran dan nilai-nilai kerohanian, sosial, dan politik Islam yang terkandung di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi dan menyesuaikannya dengan perkembangan-perkembangan mutakhir dalam sejarah peradaban umat manusia.[7]


Kembali ke konsep demokrasinya. Natsir sudah mempertimbangkan dengan matang konsep demokrasi atau lebih tepatnya konsep teo-demokrasinya ini. Tak heran jika ia seakan tidak menemui halangan ketika ditanya tentang; bagaimana dengan warga negara lainnnya yang non-muslim? Natsir menjawab bahwa Islam menjamin kebebasan beragama orang-orang non-muslim, sehingga mereka tidak perlu khawatir. Pada konteks ini, Natsir sebenarnya setuju jika Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara namun dengan catatan bahwa Pancasila jangan ditafsirkan dengan pendekatan komunis maupun nasionalisme liberal. Sebaliknya, ia menginginkan agar Pancasila justru harus diisi dan diberi interpretasi dengan nilai-nilai Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk. Baginya, penduduk Indonesia yang secara mayoritas adalah Islam merupakan alasan tambahan bahwa sistem kenegaraan Indonesia ~meski Pancasila adalah ideologi negara~ harus dilandasakan pada Islam. Dengan argumen ini, Natsir memang ingin meminimalkan ketidaksepahaman yang nanti berpotensi untuk timbul. Jika setiap agama memiliki sistem yang hendak ditawarkan sebagai dasar negara, tentu nanti akan timbul konflik. Terlebih agama-agama selain Islam tergolong minoritas di Indonesia, sehingga dirasa arif bagi mereka untuk mengalah kepada golongan mayoritas.


Dalam hal ini Natsir sangat menekankan persatuan, kendati tidak semua waga Indonesia adalah Islam. Hal ini terbukti dengan langkah strategisnya dalam mengemukakan mosi dalam sidang parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 3 april 1950, yang kemudian lebih dikenal dengan “Mosi Integral Natsir”. Mosi ini merupakan respon atas upaya Belanda yang ingin memecah belah Indonesia dengan ingin menjadikan Indonesia sebagai negara serikat.


Di lain sisi, komitmennya yang kuat terhadap Islam menjadikan Natsir sebagai seorang penentang sekularisme (suatu pemahaman yang berkeyakinan bahwa antara agama dan negara harus dipisah), selain juga penentang nasionalisme ala Seokarno. Ia teguh memperjuangkan cita-citanya untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Tak heran jika kemudian pemikirannya ini menyebabkan pada terjadinya konflik antara Natsir dan Soekarno yang tidak menyetujui jika Islam dijadikan sebagai dasar negara.


Keadaan ini mendorongnya bergabung dengan para penentang lainnya dan membentuk pemerintah Revoluisoner Republik Indonesia (PRPI), suatu pemerintahan tandingan di pedalaman Sumatera.[8] Implikasi dari hal ini, Natsir dan tokoh-tokoh PRPI lainnya yang banyak di antara mereka terhitung sebagai anggota Masyumi, ditangkap dan dipenjara. Dan partai Masyumi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.


Negarawan ini akhirnya dibebaskan setelah orde lama digantikan oleh pemerintahan orde baru. Kendati demikian, hal ini tidak berarti bahwa dia mendapat tempat atau diajak bergabung dalam pemerintahan. Sejatinya tidak ada yang meragukan kapabilitas dan kualitas Natsir sebagai negarawan ataupun politikus, tetapi perbedaan ideologinya dengan orde lama maupun orde baru menyebabkannya harus disempitkan ruang geraknya. Setidaknya, ini juga yang merupakan alasan mengapa orde baru tetap tidak mengabulkan rehabilitasi dan hidupnya kembali Masyumi yang telah dibubarkan.


Dakwah


Sifat Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan bertujuan untuk mengantarkan manusia pada kesejahteraan dan kebaikan dunia-akherat meniscayakan agama yang lahir di Makkah ini untuk disebarkan. Bagi Natsir ini adalah upaya dakwah Islam. Pandangannya tentang hal ini adalah derivasi dari pandangannya tentang manusia sebagai khalifah Allah yang mesti mengabdi pada-Nya. Dalam pandangan Natsir, pengabdian ini meliputi dakwah Islam.


Dakwah dalam pandangan Natsir bermakna amar ma’ruf nahi munkar, di dalamnya mengandung tiga unsur utama, yaitu amal perbuatan lisan, aktualisasi ajaran Islam dengan karya nyata, dan kepribadian terpuji sebagai sokogurunya.[9] Ini adalah syarat mutlak bagi tercapainya tujuan Islam di atas. Selain itu, ia berargumen bahwa ini juga merupakan kewajiban fitrah manusia sebagai makhluk sosial.


Dalam hal metode penyampaiannya, Natsir menganalogikan seorang muballig dengan seorang petani. Seorang petani haruslah mengetahui cara bercocok tanam, tahu akan keadaan tanah, tahu jenis benih dan sifat benih yang akan ditaburkan, tahu musim dan iklim yang kondusif, tahu akan hama yang mungkin akan menggangu tanamannya dan bagaimana menyikapinya, dimana pengetahuan tentang hal ini semua berguna untuk mendapatkan panen yang bagus. Seorang muballig pun juga demikian, ia harus mengetahui berbagai hal yang dirasa perlu agar pesan yang disampaikannya diterima dengan mudah oleh masyarakat. Beberapa hal yang mesti diketahui dan dikuasai oleh muballig diantarannya adalah; mengetahui obyek sasaran dakwah, memahami kebutuhan obyek dakwah, penyampaian yang arif dan berakhlak mulia, dan yang terpenting adalah penguasaan dan pemahaman ilmu yang mendalam.


Sejatinya Natsir bisa dianggap sebagai muballig dalam pengertian di atas. Menjadi seorang politikus maupun negarawan bukan berarti tidak bisa menjadi seorang muballig. Natsir justru menggunakan politik untuk menyebarkan agama Islam. Dalam kaca mata Natsir, politik adalah sarana yang tepat guna menyebarkan Islam dengan cepat. Di sisi lain, menjadi seorang politikus dan negarawan juga tidak mencegahnya untuk berkarya. Tercatat beberapa karya ilmiah meliputi berbagai masalah sosial, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan dakwah telah ia lahirkan. Dan satu garis besar yang dapat diambil dari sekian banyak karyanya itu adalah menampilkan Islam sebagai basis dan penyokong utamanya.


Perjuangan Natsir yang tak kenal dalam dakwah Islam melalui politik dan kritik yang ia lancarkan pada pemerintahan membawanya pada posisi yang riskan vis a vis pemerintahan orde lama maupun orde baru. Diasingkan dan dipenjara mungkin adalah resiko yang harus dibayar oleh Natsir dalam perjuangan dakwah Islamnya. Kendati demikian, dalam menyikapi keadaan ini, Natsir kemudian mengalihkan dakwah via politiknya dengan dakwah via pendidikan, karya ilmiah, dan orasi serta ceramah. Dan yang bisa kita ambil contoh konkret dari hal ini adalah dibentuknya Yayasan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang didirikan olehnya dan aktivis-aktivis Masyumi lainnya.


Penutup


Sejarah mencatat bahwa Natsir telah memberi sumbangan yang besar bagi terwujudnya kedewasaan berpikir dan berpolitik bangsa Indonesia. Lebih dari itu, Tidak hanya dalam bidang politik ruang jelajah natsir terkotakkan, bahkan lebih dari itu dalam proses bagi mandirinya bangsa Indonesia Natsir juga berperan besar. Pendidikan, ekonomi, dan dakwah adalah serangkaian bidang yang ia geluti demi sebuah tujuan menjadi khalifah Allah yang seutuhnya di muka bumi.


Sekadar sebagai informasi tambahan, pergerakan Natsir pada kenyataanya tidak hanya terbatas di dalam negeri saja, dunia internasional pun mengakui seorang Natsir. Hal ini terbukti dengan posisinya sebagai Wakil Presiden kongres Islam sedunia yang berpusat di Pakistan dan Muktamar Alam al-Islami yang berpusat di Arab Saudi. Pada tahun 1956 ia bersama Syaikh Maulana Abul A’la al-Maududi (Lahore) dan Abul Hasan an-Nadwi (Lucnow) memimpin sidang mukatamar Alam Islami di Damaskus. Pun demikian Natsir dikenal karena dukungannya yang tegas terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa Islam di Asia dan Afrika dan usahanya untuk menghimpun kerja sama antara negara-negara Muslim yang baru merdeka.[10]


Alhasil dari semua pemikiran Natsir muaranya hanya satu, yakni Islam. Dengan kaca mata Islam ia memandang politik, ekonomi, negara, pendidikan, dan situasi-kondisi zaman. Lebih dari itu, bukan hanya dalam konteks keindonesiaan, namun juga dalam konteks internasional.



[1]Lihat Abudin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, h. 73.

[2]Deliar Noer, Gerakan Modern 1900-1942, LP3ES, 1990. h. 100.
[3]Prof. Dr. Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, 2005. h. 75-76.
[4]Ibid, h. 77.
[5]Ibid, h. 88.
[6]Ibid, h. 83.
[7]Dr. Thohir Luth, M. Natsir Dakwah Dan Pemikirannya, Gema Insani Press, 1999, h. 85.
[8]Ibid, h. 25.
[9]Lihat M. natsir 131.
[10]Lihat Dr. Thohir Luth, M. Natsir Dakwah Dan Pemikirannya, h. 26.

Referensi
Nata, Prof. Dr. Abuddin, 2005. Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Luth, Dr. Thahir, 1999. M. Natsir Dakwah Dan Pemikirannya, Jakarta: Gema Insani Press.
Baca lanjutannya dong...

07 Desember 2009

Perbedaan Antara Cinta dan Metro Mini

4 comments

Dipenghujung shownya di metro mini, seorang pengamen berkata, “kalau saya ditanya apa perbedaan antara cinta dengan metro mini, jawabannya simple aja. Kalau cinta itu jauh dimata dekat dihati, tapi kalau metro mini, jauh-dekat Rp 2000.” Dalam hati ku bergumam, “ternyata retorika pengamen ini untuk menarik perhatian audiensnya boleh juga”.

Sebut saja nama pengamen itu, abdul. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin mencekik, dan ditengah susahnya mencari uang di Ibu Kota, abdul terdorong untuk menjadi lebih atraktif guna manarik ‘rasa memberi’ (sense of giving) orang untuk mengeluarkan uang seadanya padanya. Abdul boleh jadi merupakan salah satu dari sekian pengamen ibu kota yang melihat pentingnya retorika atraktif yang dapat menghibur kepenatan, kecape’an, atau bahkan kesumpekan audiensnya.

Bagiku, saat itu abdul memang berbeda dengan pengamen lainnya yang kebanyakan hanya menyanyi sebentar lalu meminta sedekah dari audiensnya. Abdul saat itu begitu menghibur. Tanpa bermaksud menyepelekan atau mengkerdilkan pengamen-pengemen lainnya untuk berubah seperti abdul. Tetapi, sebenarnya yang ingin aku garis bawahi adalah bagaimana usaha seseorang untuk bisa bermanfaat bagi selainnya. Bukannya hal aneh, apabila kita menemukan banyak juga dari pengamen yang alih-alih menghibur malah tambah membuat kita ill feel. Kalau kita menganggap suatu usaha itu ada harganya yang sepadan, maka apa yang dilakukan abdul bisa jadi sepadan dengan apa yang telah diperolehnya.


‘Sense of giving’ pada setiap orang itu memang berbeda-beda, dan untuk memunculkan sense itu pada seseorang itu perlu dilakukan suatu usaha, entah itu dengan menarik simpatinya atau dengan retorika atraktif ‘ala abdul. Bagiku apa yang pengamen, pengemis, atau peminta-minta lakukan adalah sebuah usaha. Kita tak bisa menyalahkan mereka sepenuhnya atas apa yang telah mereka lakukan. Mengingat realita sosial-ekonomi dan sumber daya manusia kita yang timpang.


Suatu kali disebuah toko, ada seorang wanita peminta-minta menyambangi toko yang aku berada di dalamnya. Kebetulan di dalam toko itu juga ada seorang pembeli. Pembeli itu sudah cukup tua, tapi entah kenapa pola pikirnya masih terlalu sederhana. Ia berkata padaku seraya membelakangi si peminta-minta tadi, “hei nak.., jangan kamu kasih duitmu sama orang yang meminta-minta itu. Dia itu padahal masih muda tapi malas. Dia itu gak berusaha untuk mencari duit (maksudnya selain dengan cara mengemis). Biarkan dia berusaha untuk mencari kerja dan tidak meminta-minta.” Mendengar hal itu, aku hanya menanggapinya dengan senyum.


Setidaknya menurutku ada dua hal yang harus kita perhatikan dalam menanggapi hal ini, pertama, kita tidak tahu secara pasti apakah si pengemis itu berusaha untuk mencari usaha atau pekerjaan selain mengemis ataukah tidak. Boleh jadi dia sudah mencari pekerjaan kemana-mana namun tak kunjung mendapatkannya. Kita tak bisa secara sederhana mengatakan bahwa karena ia mengemis, maka ia malas berusaha. Kadang apa yang tampak di luar tidak selalu menggambarkan atau merepresentasikan keadaan yang di dalam. Bukankah Islam mengajarkan dan menganjurkan pada kita untuk khusnu dhann (berperasangka baik).


Pandangan filsafat mengajarkan pada-ku untuk tidak melihat sesuatu secara parsial, tapi lihatlah sesuatu itu secara universal, kompleks dan dari banyak sisi. Karena apabila kita melihat sesuatu hanya dari satu sisi dan parsial saja, jatuhnya kita akan terjebak dan hal itu mereduksi keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, pandangan filsafat mengajarkan agar kita tidak melihat suatu dari luarnya saja, tapi lebih dari itu melilhat masuk ke dalam hingga ke akar-akarnya (radix). Tujuannya adalah kita diharapkan mendapatkan pemahaman yang menyeluruh dan benar-benar menggambarkan keadaan yang sebenarnya.


Kedua, kita tidak bisa menyalahkan para pengemis atas nasib yang ditimpa mereka. Mengingat relita sosial-ekonomi saat ini yang tidak adil. Aku yakin para pengamen, pengemis, dan peminta-minta itu memiliki mentalitas kuat untuk bekerja. Ya mereka memiliki semangat dan etos kerja (walau mungkin tidak semuanya). Tetapi itulah, struktur sosial kita tak mau menampung mereka. Harus tinggi sekian-lah, harus putih, menarik, punya ijazah SMA, SI, menyediakan duit sekian, dan lain-lainnya.


Untuk itu saran saya, kalau anda misalnya tidak ingin memberi, ya sudah. Tapi jangan menghardik atau menghinanya. Mereka memang tidaklah seberuntung kita yang sudah diberi kemapanan dalam rezeki. Ketidakmampuan dalam bekerja selain mengemis atau yang semisal dengannya bukan berarti merendahkan martabat mereka.


Wallahu a’lam bisshawab…..
Baca lanjutannya dong...

05 Desember 2009

Panteisme atau Wahdatul Wujud?

1 comments

Dunia tasawuf maupun irfan erat kaitannya dengan istilah-istilah. Istilah-istilah ini sangatlah penting demi tercapainya pemahaman yang menyeluruh serta komplit dari suatu pembahasan tasawuf atau pun irfan. Apabila pemahaman kita akan suatu istilah itu salah, konsekuensinya hal itu akan berdampak pada pemahaman kita selanjutnya yang akan membawa kita jauh dari arti yang sebenarnya diinginkan.

Berangkat dari asumsi di atas, pada tulisan ini akan dipaparkan dua istilah atau konsep yang sering digunakan dalam dunia tasawuf, yakni panteisme dan wahdat al-Wujud. Dalam penggunaannya, kedua konsep ini oleh beberapa orang diartikan memiliki arti yang sama. Namun apakah benar kedua konsep ini memiliki arti yang sama? Tulisan di bawah ini mencoba menjelaskan dan membedakan antara kedua konsep tersebut.

Panteisme


Panteisme adalah doktrin yang mengidentikkan Tuhan dengan manusia atau alam. Dengan kata lain bahwa doktrin ini menghilangkan perbedaan antara Tuhan dengan ciptaan-Nya, dan lebih jauh lagi meniadakan transendensi makhluk dengan khalik. Doktrin ini memahami bahwa antara Tuhan dengan makhluk merupakan suatu keserupaan bahkan kesatuan.


Panteisme merupakan istilah yang berasal dari Barat. Istilah ini digunakan oleh mereka guna memahami makna doktrin-doktrin ittihad, hulul, dan wahdat al-wujud. Sebenarnya istilah ini sampai kepada mereka akibat pemahaman yang salah dari sekelompok sarjana seperti Ibn Taymiyyah, al-Biqa’i dan Abd al-Rahman al-Wakil yang menafsirkan wahdat al-wujud sebagai menyamakan Tuhan dengan alam, yakni bahwa wujud Tuhan adalah wujud alam dan wujud alam adalah wujud Tuhan.


Panteisme berasal dari pemahaman tidak lengkap tentang wahdat al-wujud yang terutama hanya melihat satu dari dua sisi dari konsep ini. Sebagaimana yang nanti akan dijelaskan, wahdatul wujud memiliki dua sisi penting, yakni sisi tasybih
(keserupaan) dan sisi tanzih (ketidakdapatdibandingkan). Sedangkan panteisme dikatakan tidak lengkap karena hanya melihat sisi tasybih saja , tanpa melihat sisi yang lainnya, yakni sisi tanzih .

Wahdat al-Wujud


Wahdat al-Wujud yang merupakan sebuah doktrin dari Ibn Arabi, secara bahasa bermakna kesatuan wujud. Adapun makna terminologisnya adalah bahwa tidak ada sesuatu pun dalam wujud kecuali Tuhan dan bahwa wujud selain-Nya hanyalah ada dikarenakan manifestasi wujud-Nya. Dengan kata lain bahwa wujud selain-Nya adalah refleksi atau berasal dari wujud Tuhan. Satu-satunya eksistensi sejati adalah milik Yang Satu dan Yang Satu inilah yang tampak dalam semua manifestasi.[1]


Ibn Arabi memandang bahwa dunia dan ciptaan Tuhan yang lainnya merupakan panggung tempat berbagai nama Tuhan dapat mementaskan perannya. Ciptaan ini sengaja Tuhan ciptakan agar manusia tahu betapa berperan dan berkuasanya Ia. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Aku (Allah) adalah wadah tersembunyi, dan aku cinta untuk diketahui, maka aku ciptakan suatu ciptaan.” Dalam bahasa yang lebih sederhana, Allah ingin melihat diri-Nya dari luar diri-Nya, oleh karena itu Allah menciptakan alam ini. Dengan kata lain bahwa alam ini ibarat cermin yang merefleksikan Tuhan. Sehingga dengan asumsi yang demikian, tak heran jika Ibn Arabi secara positif memandang bahwa alam dan manusia adalah manifestasi (tajalli) Tuhan.


Berangkat dari pemahaman ini, maka timbullah wahdah (kesatuan) wujud. Yakni bahwa walaupun di dalam alam ini terdapat banyak wujud, namun sebenarnya adalah satu, karena kesemuanya berasal dan ada disebabkan wujud-Nya. Oleh karena itu, dalam hal ini yang merupakan wujud hakiki adalah wujud Tuhan, dan selain-Nya hanyalah bayangan-Nya saja. Dan dengan pergertian yang demikian, Ibn Arabi berusaha menyampaikan kita pada sebuah kesimpulan bahwa Tuhan sangatlah dekat dengan makhluknya walaupun tanpa menghilangkan perbedaan antara keduanya. Tentunya hal ini sangatlah berbeda dengan panteisme yang secara jelas dan terang-terangan menghilangkan perbedaan antara keduanya.


Lebih jauh lagi, sebagimana yang sempat disinggung di atas, dalam wahdat al-wujud terdapat tasybih (keserupaan) dan tanzih (ketidakdapatdibandingkan). Keduanya merupakan istilah penting dalam doktrin wahdat al-wujud Ibn Arabi. Tasybih yakni bahwa Tuhan adalah identik, atau lebih tepatnya serupa dan satu dengan alam ~walaupun keduanya tidak setara~ karena Dia, melalui nama-nama-Nya, menampakkan diri-Nya dari dalam. Akan tetapi dilihat dari sisi tanzih, Tuhan sama sekali berbeda dengan alam karena Dia adalah Zat Mutlak yang tidak terbatas di luar alam nisbi yang terbatas.[2] Terkait hal ini, Ibn Arabi memiliki suatu ungkapan yang sarat akan makna, huwa la huwa (Dia dan bukan Dia).


Kesimpulan


Sebenarnya pangkal yang menyebabkan terjadinya dua penafsiran terhadap wahdat al-wujud adalah tidak lengkap dan sempurnanya pandangan beberapa orang terhadap doktrin ini. Yakni bahwa mereka melihat doktrin ini tidak secara utuh dan hanya secara partikular saja. Seperti sempat disinggung di atas, bahwa konsep wahdat al-wujud memiliki dua sisi, yakni; tasybih dan tanzih. Namun mereka hanya melihat satu sisi, yakni sisi tasybih saja. Oleh karena itu, tak heran jika kemudian ~disebabkan hanya berangkat dari pemahaman ini saja~, maka muncul penafsiran yang berbeda. Penafsiran inilah yang kemudian dikenal dengan panteisme.


Lebih jauh lagi, dari sedikit pemaparan di atas, setidaknya kita sudah memperoleh perbedaan esensial dan mendasar antara panteisme dan wahdat al-wujud. Sebagaimana disebutkan di atas, panteisme menafikan transendensi Tuhan dengan meniadakan perbedaan antara Tuhan dengan makhluk, dan pada saat yang sama mengidentikkan antara keduanya. Sedangkan wahdat al-wujud, sebaliknya justru mempertahankan transendensi Tuhan. Perlu diketahui bahwa doktrin wahdat al-wujud menekankan tidak hanya imanensi Tuhan, tetapi juga transendensi-Nya.[3]


Kesatuan antara tasybih dan tanzih yang dalam istilah Ibn Arabi dikenal dengan al-Jam’ bayna al-adhdhad merupakan pemahaman yang benar serta utuh terhadap doktrin wahdat al-wujud, sedangkan pemahaman yang hanya melihat satu sisi, yakni tasybih serta mengabaikan sisi lainnya (tanzih) adalah pemahaman yang cacat.


[1] Stephen Hirtenstein, Dari Keragaman Ke Kesatuan Wujud, PT Raja Grafindo Persada, 2001, h. 27.
[2] Kautsar Azhari Noer, Tasawuf Perenial, Serambi, 2003, h. 27.
[3] Ibid, h. 27.

Daftar Pustaka
Noer, Kautsar Azhari. 2003, Tasawuf Perenial, Jakarta: Serambi.
Hirtenstein, Stephen. 2001, Dari Keragaman Ke Kesatuan Wujud, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Burckhardt, Titus. 1984, Mengenal Ajaran Tasawuf, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya.

Baca lanjutannya dong...

 

Mengaktualisasikan Potensi-Potensi Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template